Daftarakun.xyz , Deretan Kepala Daerah Di Jawa Barat Yang Dicokok KPK - Sejak awal 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
telah menjerat 18 kepala daerah di Indonesia. Padahal, Menteri Dalam
Negeri Tjahjo Kumolo telah melakukan aksi preventif dengan membawa 8
pasangan Gubernur-Wakil Gubernur ke KPK untuk menerima wejangan, salah
satunya terkait masalah korupsi di wilayah yang akan dipimpin. Bandar66
Deretan Kepala Daerah Di Jawa Barat Yang Dicokok KPK
Salah satu pasangan Gubernur-Wakil Gubernur yang mengikuti pertemuan
itu adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa
Barat Uu Ruzhanul. Namun, pertemuan itu tampaknya belum terlalu efektif mengingat
provinsi Jawa Barat menjadi salah satu daerah dengan jumlah kepala
daerah korupsi terbanyak tahun ini, yakni sebanyak empat orang. Berikut rangkuman kasus korupsi yang dilakukan empat kepala daerah di Jawa Barat ini:
1. Bupati Cirebon
Tersangka
Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra kenakan rompi tahanan usai
menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Sunjaya
diduga menerima suap yang tersimpan atas nama orang lain senilai Rp6,42
miliar , Bandar66
KPK
menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus
dugaan suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi proyek di
Pemerintah Kabupaten Cirebon. Sunjaya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (24/10/2018).
Selain Sunjaya, KPK juga menangkap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto yang ditetapkan sebagai
tersangka pemberi suap jual beli jabatan. Sunjaya diduga menerima suap terkait jual beli jabatan senilai Rp 100
juta dari Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto. Uang diberikan agar
Sunjaya melantik Gatot dalam jabatan tersebut. Sebagai gantinya, Sunjaya diduga menerima uang gratifikasi total
senilai Rp 6,4 miliar. Uang tersebut disimpan dalam rekening atas nama
orang lain yang dikuasai oleh Sunjaya. Bandar66
2. Bupati Bekasi
Tersangka
Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK,
Jakarta, Senin (22/10). Selain Neneng, KPK juga memeriksa Kabid Tata
Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah menjadi tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta, Selasa (16/10/2018). Bupati Neneng dan sejumlah pihak diduga menerima janji hadiah sebesar
Rp 13 miliar untuk proyek pembangunan tersebut. Dugaan sementara
realisasi pemberian hingga saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui
beberapa kepala dinas. Bandar66 BACA JUGA : Petugas Gagalkan Pesta Seks di Bandung, Ada WNA Ikut Terlibat
Saat menggeledah rumah pribadi Bupati Neneng, KPK menyita Rp 100 juta
lebih dalam bentuk pecahan rupiah dan Yuan. Uang tersebut diduga
terkait kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Dalam kasus ini, selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan
orang lainnya dalam kasus ini, di antaranya Kepala Dinas PUPR Pemkab
Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar;
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang
Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
3. Bupati Subang
Bupati
Subang nonaktif Imas Aryumningsih dan Pengusaha Miftahhudi tiba di
gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/3). Imas dan Miftahhudi diperiksa terkait
kasus dugaan suap pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Subang.
Bupati
Subang Imas Aryuminingsih ditangkap KPK pada 13 Februari 2018. Imas
didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima uang dari pengusaha
bernama Puspa Sukrisna sebesar Rp 410 juta. Imas dijanjikan uang sebesar Rp 1 miliar apabila izin prinsip dan
izin lokasi PT Putra Binaka Mandiri dan PT Alfa Sentra Property
dikeluarkannya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Subang. Bandar66 Imas diduga telah menerima hadiah berupa uang sejumlah Rp 300 juta
dan fasilitas kampanye pemilihan Bupati Subang periode 2018-2023
sejumlah Rp 110.922.000 dengan total berjumlah Rp 410.922.000. Akhirnya, Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Bandung memvonis
Imas 6,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider kurungan tiga
bulan karena terbukti dalam kasus suap perizinan.
4. Bupati Bandung Barat Abu Bakar
Bupati
nonaktif Bandung Barat, Abubakar berjalan keluar seusai pemeriksaan di
gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/8). Berkas perkara Abubakar terkait dugaan
suap kepentingan pilkada di Bandung Barat siap dilimpahkan ke penuntut
umum.
Bupati
Bandung Barat Abu Bakar diamankan KPK pada 11 April 2018. Ia diduga
menerima uang suap dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten
Bandung Barat Asep Hikayat, yang juga tersangka dalam kasus ini. "KPK meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke
penyidikan dan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka," kata Wakil
Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu
(11/4/2018). KPK menyita uang ratusan juta rupiah saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat. Bandar66 "Ada uang yang diamankan, (jumlahnya) ratusan juta rupiah," kata Juru
Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018). Selain Bupati Bandung Barat Abu Bakar, KPK juga menetapkan Kepala
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti
Lembanawati, dan Kepala Badang Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Bandung Barat Adiyoto sebagai tersangka. KPK menduga Abu Bakar meminta uang kepada sejumlah kepala dinas demi
kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah yang akan mengikuti
pilkada sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023. Uang sebesar Rp
50 juta itu sudah digunakan Abu Bakar untuk membayar suryei Pilkada sang
istri. "Mengenai tim survei, namanya belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
Yang sudah disetor kepada tim survei ini untuk uang muka Rp 50 juta,"
jelas Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati. Bandar66
No comments:
Post a Comment