KARTU66 - Setelah sempat menjalani pemeriksaan di
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, seorang wanita berinisial TMN
yang terobos rombongan Presiden Joko Widodo akhirnya dipulangkan.
Meski terbukti melakukan pelanggaran, wanita lajang itu tak dilakukan penahanan oleh aparat.
Menurut
Kanit Laka Polres Metro Jaktim AKP Agus Suparyanto, apa yang dilakukan
wanita itu hanya pelanggaran ringan. Sehingga, dengan wajih lapor saja
sudah dirasa cukup.
“Ini pelanggaran ringan, narkoba enggak ada, dites urine juga enggak positif,” kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (26/9).
Lanjut
Agus menyampaikan, TMN hanya diminta wajib lapor ke Polres Metro Jaktim
selama dua kali dalam sepekan. “Dua kali wajib lapor,” imbuh dia.
Ketika
disinggung soal aksi mengacungkan jari tengah dan meludah ke arah
rombongan orang nomor satu di Indonesia, Agus menyebut hal itu belum
terbukti.judi online
“Itu hingga sekarang belum
terbukti. Namun kami masih melanjutkan pemeriksaan nanti, masih nunggu
saksi-saksi tambahan," sambungnya.
Peristiwa
ini terjadi pada Senin (24/9) pukul 08.46 WIB. Perempuan itu awalnya
memotong jalur pengamanan presiden. Ketika diminta minggur, TMN melawan
dan sempat menabrak petugas sebelum akhirnya diamankan.
No comments:
Post a Comment