KARTU66 - Ferin Anjani (21) ditemukan tewas dengan tubuh hangus terbakar di Hutan Blora, Jawa Tengah. Jasadnya sempat tak dikenali polisi, karena sidik jari yang hilang terbakar. Posisi mayat ditemukan warga di kawasan hutan jati Perhutani masuk wilayah Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran, Blora, Rabu (1/8).
Selang beberapa hari, polisi berhasil menangkap pelaku, Kristian Ari Wibowo (30), Senin (6/8) pukul 22.00 WIB. Pelaku ditangkap di tempat kerjanya, salah satu hotel di Semarang. Pelaku sengaja membunuh karena ingin menguasai harta korban.
Selain masalah tersebut, masih ada beberapa fakta lainnya terkait pembunuhan Ferin Anjani. Berikut fakta-faktanya:

FA dan KAW belum pernah saling kenal sebelumnya. Pertemuan mereka berawal melalui Instagram. Hingga akhirnya mereka memutuskan bertemu di hotel Semarang, tempat pelaku bekerja.
Kapolres Blora AKBP Saptono mengatakan keduanya berkenalan di Instagram. Hingga akhirnya janjian untuk kopi darat. "Mereka tidak saling kenal. Dia kenal lewat Instagram dan memutuskan ketemuan," ujarnya.

Setelah ditangkap, pelaku terus menjalani penyelidikan di Polres Blora. Selain karena kasus FA, tersangka ditangkap juga karena dugaan pernah melakukan tindakan yang sama namun tidak terungkap, tepatnya pada 2011.
Pada 2011, KAW mengaku juga membunuh perempuan lain dan membakar jasad korbannya. Motifnya mengambil mobil korban. TKP di Todanan, Blora, Jawa Tengah.
Pada 2011, KAW mengaku juga membunuh perempuan lain dan membakar jasad korbannya. Motifnya mengambil mobil korban. TKP di Todanan, Blora, Jawa Tengah.

Upaya untuk membunuh FA sudah dilakukan KAW sejak pertemuan di hotel Semarang. Usai berkencan, korban dibekap dalam kamar dengan tangan kaki terikat dan ditutup seprei hotel. Pelaku langsung membawa korban dengan mobil Honda Jazz yang dia sewa.
Dalam perjalanan ke hutan Blora, pelaku terus menganiaya dengan tangan kosong. Namun korban masih sadar. Mengetahui hal tersebut, pelaku masuk ke hutan Blora bersama korban yang masih terikat. Korban langsung disiram bensin lalu dibakar hidup-hidup.








No comments:
Post a Comment