JUDI ONLINE

HANYA KARTU66 AGEN JUDI ONLINE TERBAIK DAN TERAMAN 100 % TANPA BOT BONUS TURN OVER 0.5 % DI BAGIKAN SETIAP HARI SENIN & BONUS REFERRAL 20 % SEUMUR HIDUP

Thursday, October 25, 2018

Pemkot Dki Turunkan Dana Kemitraan Jadi Rp 546 M


Daftarakun.xyz , Pemkot Dki Turunkan Permintaan Dana Kemitraan Jadi Rp 546 M - Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, Pemkot Bekasi menurunkan pengajuan dana kemitraan pada Pemprov DKI dari semula Rp 2,09 triliun menjadi Rp 545 miliar.
Besaran Rp 545 miliar itu adalah nilai yang pertama kali diajukan Pemkot Bekasi pada Mei 2018.


Pemkot Dki Turunkan Permintaan Dana Kemitraan Jadi Rp 546 M

Mereka akan merevisi lagi menjadi Rp 545 miliar. Jadi kembali ke usulan Mei 2018," ujar Premi dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 24 Oktober 2018.

Pemkot Bekasi, lanjut Premi, akan merevisi proposalnya Pada Kamis (25/10/2018) atau pada rapat pembahasan dana kemitraan antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI digelar.

Menurutnya, dana kemitraan tersebut akan digunakan untuk lanjutan pembangunan flyover Rawapanjang, Cipendawa, crossing Buaran, dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum.


Coret Kegiatan



Keakraban Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi di Balai Kota
Dengan penurunan dana ini, ada beberapa kegiatan yang tidak jadi diajukan Pemkot Bekasi, seperti pembangunan pedestrian Jalan Siliwangi, Jalan Curug, dan Jalan Kapin.

"Akhirnya Bekasi mengajukan yang diprioritaskan dulu karena dari pertemuan dengan Pak Gubernur kemarin, ada roadmap lima tahun," kata dia.


Pemprov DKI Anggarkan Rp 141 M Untuk Uang Bau ke Kota Bekasi Tahun 2019

Pemprov DKI Jakarta sudah memasukkan anggaran uang bau untuk Pemerintah Kota Bekasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2019.
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pengajuan anggaran kewajiban uang bau sudah disetujui Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Pada 2019, di Komisi A juga telah saya sampaikan bahwa kita sudah usulkan kewajiban untuk Kota Bekasi sebesar Rp 141 miliar," ujar Premi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 24 Oktober 2018.

Premi menyatakan, dana kewajiban itu merupakan kompensasi pengelolaan TPST Bantargebang melalui community development dan masuk dalam perjanjian kerja sama Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi tentang peningkatan pemanfaatan lahan TPST Bantargebang.

"Besar dana kewajiban dihitung dengan sebuah formulasi hitungan. Pemkot Bekasi menyalurkan dana kewajiban untuk kompensasi bantuan langsung tunai ke warga sekitar TPST Bantargebang, biaya kesehatan, pemulihan lingkungan, dan penanggulangan lingkungan," jelas Premi.


BACA JUGA : Pidato Games of Thrones Bukti Kualitas Gagasan Jokowi

Premi mengatakan, sebenarnya Pemprov DKI Jakarta juga menganggarkan dana kemitraan sukarela untuk Pemkot Bekasi pada APBD 2019. Dana kemitraan yang sudah diajukan sekitar Rp 15 miliar untuk proyek crossing Buaran.

Crossing Buaran

Dari semua kegiatan yang diajukan Kota Bekasi, lanjut Premi, hanya crossing Buaran yang bisa disetujui karena administrasinya lengkap.

"Dari 4 kegiatan yang diajukan, kami hanya beri rekomendasi crossing Buaran sebesar Rp 15 miliar. Kenapa kita setujui? Karena kegiatan itu bisa dilakukan 2019. Kemudian kegiatan ini bermanfaat mengantisipasi banjir yang masuk dari Bekasi ke Jakarta," kata Premi.

Diketahui, Pemkot Bekasi telah mengurangi jumlah dana kemitraan yang mereka ajukan ke DKI dari Rp 2,09 triliun menjadi Rp 545 miliar.KARTU66 Merupakan Agen Judi Online Terbaik Dan Terpercaya Klik Disini


No comments:

Post a Comment