KARTU66 - Penipuan call center pajak mulai
bergerilya dengan meminta informasi kepada masyarakat berupa nomor kartu tanda penduduk (KTP) dan identitas lainnya.
Direktorat
Jenderal Pajak mengatakan,
pihaknya tidak pernah melakukan permintaan
kartu tanda penduduk dan identitas lainnya kepada masyarakat.
Menurut
Direktur Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga
Saksama pihaknya memiliki saluran komunikasi yang disebut Kring Pajak,
yang biasa menyampaikan informasi dan layanan perpajakan kepada
masyarkat dengan nomor (021) 1500200.judi online
“Ditjen
Pajak mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai
upaya penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak. Kami tidak pernah
meminta kartu tanda penduduk atau identitas lain kepada masyarakat,”
ucapnya, Senin (24/9).
Menurutnya,
jika ada yang mengatasnamakan Ditjen Pajak atau layanan kantor
perpajakan di daerah tinggal masyarakat, dengan dalih perbaikan data
wajib pajak, maka segera melaporkan hal tersebut kepada Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) setempat.
“Segeralah
melaporkan hal tersebut kepada KPP setempat, atau bisa segera
menghubungi Kring Pajak di nomor 1500 200. Semoga informasi ini bisa
memberikan kejelasan kepada masyarakat wajib pajak,” tandas dia KARTU66 agen judi online
No comments:
Post a Comment