KARTU66 - Tim tindak Detasemen Khusus 88 Antiteror bersama Satuan Reskrim Polrestabes Semarang membekuk seorang pria yang
mengancam akan meledakan Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, Jawa
Tengah.
Kaur Bin Ops Direktorat
Reserse Kriminal Umum Polda Jateng AKBP Makmur mengatakan, pelaku
mengancam meledakan dengan mengirim pesan singkat ke nomor telepon rumah sakit.
“Pelaku bernama Suryana, dia
diamankan di Kabupaten Klaten pada Rabu, 5 September 2018 sekitar pukul
22.15 WIB,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (6/9).
Dari pemeriksaan, pelaku sengaja melakukan pengancaman bom lantaran sakit hati terhadap RSI Semarang. judi online
“Pada
hari Senin, 3 September 2018 sekitar jam 11.00 WIB, tersangka akan
berobat di RSI Sultan Agung tapi tidak dilayani,” imbuh dia.
Kemudian,
pada hari Selasa (4/9) sekitar jam 13.00 WIB, tersangka mengirimkan
pesan singkat ke nomer layanan hotline RSI Sultan Agung Semarang dengan
mengancam ada bom dan akan meledak.
Dari
penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya
sebuah telepon genggam dengan sim card dan kartu tanda penduduk (KTP).
Selanjutnya tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 29 UU Nomor 11 tahun 2008 mengenai ITE. Pelaku sudah ditahan,” tandas dia








No comments:
Post a Comment