KARTU66 - Kasus pembunuhan Salsabila, siswi SMK
yang mayatnya ditemukan di areal perkebunan sawit PT
Lonsum, Desa Sei
Merah, Senin, (24/9), akhirnya terungkap.
Polisi meringkus dua pelaku dan memburu seorang lainnya.
Dua
pelaku pembunuhan sadis yang berhasil diringkus itu berinisial BK, 17,
dan DF, 14. Sementara tersangka inisial A masih buron.
Selain menangkap kedua remaja,
petugas juga meringkus M, 52, yang berperan sebagai penadah barang milik korban.
Direktur
Direktorat Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, mengatakan kedua
tersangka BK dan DF yang berstatus pelajar ditangkap petugas di
rumahnya masing- masing di Desa Tanjung Morawa, Deli Sedang, Sumut,
Selasa (25/9/2018).
“Keduanya mengakui membunuh korban dan membuang jasadnya di parit dan menutupi dengan rumput,” jelas Andi, Kamis (27/9/2018)
Sebelum
menghabisi korban, ketiga pelaku mencekoki obat tidur di dalam minuman
botol kepada korban. Karena tidak juga tertidur, pelaku akhirnya
membekap mulut korban hingga tewas.
“Pelaku berencana ingin mengambil sepeda motor dan perhiasan korban,” jelas Andi judi online
Terungkapnya kasus pembunuhan korban
SIA, 16, pelajar SMK Tunas Karya, Batang Kuis, setelah petugas berhasil
mengidentifikasi jasad korban yang ditemukan dalam kondisi membusuk.
“Berawal dari penemuan mayat wanita di dalam parit yang sudah membusuk oleh warga pada tanggal 24 September lalu,” jelas Andi.
Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi tanpa busana dan adanya tanda kekerasan di tubuh korban.
Setelah
di lakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan saksi dari pihak
keluarga, di ketahui korban terakhir pergi bersama korban pada 2
Sepetember lalu.
“Korban pergi bersama salah seorang pelaku yang merupakan kekasihnya ingin reunian dengan teman lama,” tambahnya.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sepeda motor dan handphone Samsung milik korban
No comments:
Post a Comment