KARTU66 - Gara-gara pacaran yang melampai batas larangan, pemuda berinisial FTA (21), masuk sel tahanan.
Polisi
meringkus FTA di kediamannya, Jalan Sepakat, Gang Amal, Kelurahan
Bukuan, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kaltim, Kamis (30/8). Polisi
melakukan penangkapan setelah menerima pengaduan kekasih FTA, sebut saja
Wangi, siswi sebuah SMK negeri di Samarinda. FTA dan Wangi sudah
bertahun-tahun pacaran.
Perbuatan
tak senonoh FTA terkuak setelah curahan hati (curhat) Wangi kepada
ibunya. ”Saya merasa dia menjauh,” ujar Wangi saat dimintai keterangan
penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta
Samarinda. judi online
Perempuan dengan rambut
lurus sebahu itu menuturkan, semua perlakuan yang diterimanya adalah
kehendak pelaku. Perbuatan terlarang tersebut dilakukan di kediaman FTA.
Saat rumahnya tengah sepi tak berpenghuni. Wangi merasa dikhianati
kekasihnya. “Saya juga tiba ngerasa jadi enggak baik buat saya,”
sambungnya.
Wangi berucap, sebelum
hubungan terlarang terjadi, FTAjanji bakal menikahinya. “Saya bilang
setelah lulus sekolah saja. Tapi dia seperti orang tidak mau,”
terangnya. Beberapa hari sebelum melaporkan ke polisi, Wangi berusaha
mencari keberadaan kekasihnya tersebut.
Namun,
FTA seolah menghindar. Diperiksa petugas, FTA membantah semua
penjelasan kekasihnya tersebut. “Saya ini siap tanggung jawab,” ujarnya.
Diakui pemuda yang kerja sebagai
teknisi servis mesin pendingin ruangan (AC), perbuatannya atas dasar
suka sama suka. Pemuda kurus dengan rambut ikal itu juga berdalih jika
memaksa Wangi. “Seingat saya tiga kali, dan semua terjadi di rumah
saya,” ungkapnya. FTA merasa, apa yang diungkapkan kekasihnya itu
seperti direkayasa.
Kanit PPA
Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Bunga Tri Yulitasari menjelaskan, apa
yang dilakukan keduanya tentu sudah melanggar. Baik hukum maupun norma
agama. “Bukan mau menyalahkan orangtua, tapi bagaimana seharusnya
mengawasi perkembangan anak,” ujar Polwan kelahiran Surabaya tersebut.
Dari catatan kepolisian, hampir
rata-rata korban pencabulan terbujuk rayu pelaku. “Ngomong mau diajak
nikah, diiming-imingi uang, harta, dan lainnya,” sebut polwan balok satu
tersebut.
Perwira kelahiran 12 Juli
1993 itu menegaskan, gaya bergaul remaja saat ini sudah bergeser. “Ayo
sama-sama peduli dengan masa depan anak bangsa,” ungkapnya.








No comments:
Post a Comment